Mengaktualisasikan Pancasila

SELASA, 1 JUNI, 2021

Mengaktualisasikan Pancasila

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Tak sampai di situ, setiap tanggal ini pula ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Membincangkan Pancasila tentu tak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pasca kekalahan Jepang dalam Perang Asia Timur, dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Selanjutnya, badan ini menyelenggarakan dua kali sidang pada 29 Mei-1 Juni dan 10-17 Juli 1945.

Tepat pada tanggal 1 Juni 1945 itulah diskursus mengenai Pancasila muncul dari mulut Soekarno. Ia mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia bernama Pancasila yang secara harfiah bermakna lima prinsip atau asas.

Sempat menuai perdebatan di berbagai aspeknya (mulai dari urutan, diksi, hingga konten utama), rancangan final Pancasila sebagaimana yang kita ketahui sekarang akhirnya ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 pada rapat yang dilaksanakan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Soekarno dalam beberapa kesempatan (baik melalui lisan atau tulisan) sering menyatakan bahwa Pancasila merupakan saripati dari kehidupan dan kebudayaan Indonesia yang diamati olehnya. Saripati dari cita-cita perjuangan dan upaya menuju kemerdekaan Indonesia yang diperjuangkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

Lebih jauh, Pancasila ialah intisari dari gerak langkah zaman yang mana Soekarno berada dalam salah satu gerbong utamanya. Ia juga cerminan dari masyarakat, kebudayaan, dan cara hidup bangsa Indonesia. Sebuah masyarakat yang beragam, namun dengan segala perbedaan itu merajut satu tenun indah yang elegan.

Tempat lahirnya inspirasi mengenai Pancasila yang kemudian disuarakan Soekarno dalam sidang BPUPKI tersebut tepatnya berada di Ende, sebuah kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saat masa pengasingan di sana, beliau banyak merenung setiap pagi di sebuah pohon sukun yang bercabang lima. Bahkan, Bung Karno mengatakan ada semacam kekuatan gaib yang menyeretnya ke tempat itu dari hari ke hari.

Selain melalui pembahasan dan diskusi oleh tokoh pergerakan nasional, Pancasila juga melewati proses screening oleh para ulama. Telah masyhur cerita Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari dengan tirakat panjang yang terdiri dari puasa, shalat, hingga khataman ayat dan dzikir tertentu sebelum menerima Pancasila. Setelah proses tirakat tersebut, beliau kemudian meridai Pancasila sebagai dasar perekat bangsa dan menjadi ideologi negara.

Keberadaan Pancasila sendiri tak bisa dilepaskan dari lambang burung Garuda Pancasila. Burung ini dikenal melalui mitologi kuno yang sering diasosiasikan banyak orang sebagai burung yang menyerupai burung elang rajawali.

Penggunaan Garuda sebagai lambang negara merupakan metafor bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar nan tangguh dalam menghadapi arus tantangan zaman. Lalu siapakah sebenarnya perancang dari lambang garuda tersebut?

Adalah Syarif Abdul Hamid Al Qadri, putra sulung dari Sultan Pontianak ke-6 Sultan Syarif Muhammad Al Qadri, yang merancang lambang negara berupa Garuda Pancasila yang kita kenal hingga hari ini. Ia memenangkan sayembara pembuatan lambang negara yang digulingkan oleh Seokarno pasca pengakuan kedaulatan negara Indonesia oleh Belanda dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda tahun 1949.

Setelah melalui proses revisi dan perbaikan bersama Soekarno dan Hatta, gambaran lambang negara yang final ditetapkan pada 20 Maret 1950. Versi terakhir inilah yang kemudian dijadikan patung perunggu berlapis emas yang ditempatkan di Ruang Kemerdekaan Museum Nasional, Jakarta.

Aktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Nyata

Mengangkat tema “Pancasila dalam Tindakan, Bersatu Untuk Indonesia Tangguh”, peringatan hari lahirnya Pancasila tahun ini rasanya menjadi titik tolak yang pas untuk mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan nyata, khususnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Leave a Reply